Bunda's posts with tag: fiqh

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag fiqh
Blog EntryBom Bunuh Diri = Jihad ...???Dec 28, '07 10:54 AM
for everyone

Menanggapai comment-nya Mas Syamsul di postingan-ku sebelumnya yang berjudul Benazir Bhutto Tewas Dalam Serangan Bom Bunuh Diri , aku jadi buka file di notebook-ku lagi tentang hal yang berkaitan dengan "Bom Bunuh Diri Tidaklah Sama Dengan Jihad", yaitu penjelasan Ustadz Ahmad Sarwat yang pernah aku copy dari eramuslim.com.

Sebelumnya, aku mohon maaf buat yang kontra. It's just in a forum, ukhuwwah islamiyyah is the most important.

Berikut penjelasan beliau :

 

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Istilah 'bom bunuh diri' kalau dikaitkan dengan perlawanan bangsa Palestina melawan jagal Israel tentu sangat tidak tepat. Bahkan penggunaan istilah itu sendiri adalah bagian dari propaganda Israel dalam menghancurkan mentalitas saudara kita di sana.

Yang mereka lakukan bukan operasi bunuh diri, melainkan perang suci membela agama, nusa dan bangsa serta hak-hak hidup paling asasi di muka bumi.

Tidak ada bedanya apa yang mereka lakukan dengan yang dilakukan oleh arek-arek Suroboyo di tahun 1945, ketika mereka menyongsong meriam Belanda hanya berbekal bambu runcing. Dilihat dari hitung-hitungan biasa, meriam Belanda itu pasti akan membunuh mereka semua. Lalu apalah artinya bambu runcing menghadapi meriam-meriam itu?

Tetapi semua kita tahu bahwa mereka adalah pahlawan yang tiap tahun kita peringati jasanya pada hari pahlawan. Tidak ada seorang pun di antara kita yang menyebut tindakan mereka sebagai bunuh diri. Padahal apa yang mereka lakukan lebih dahsyat dari sekedar apa yang dikerjakan oleh mujahidin Palestina sekarang.

Maka di luar medan perang, sebenarnya masih ada peperangan lainnya yang tidak kalah dahsyat. Yaitu perang urat syaraf, perang opini dan perang media. Kalau sebagai muslim kita sampai hati menyebut perjuangan bangsa Palestina itu sebagai 'bom bunuh diri', maka pada hakikatnya kita adalah korban perang. Sebab kita sudah termakan perang opini yang mereka buat, karena sudah berhasil membuat kita berhenti dari mendukung perjuangan bangsa terjajah itu.

Sebagai muslim, kita tahu bahwa apa yang mereka lakukan dengan meledakkan bom di tengah kerumunan Yahudi bukanlah bunuh diri. Sebab orang yang bunuh diri itu adalah orang yang tidak punya harapan lagi. Mereka kecewa dan mengakhiri hidup dengan menghilangkan nyawa diri sendiri.

Sedangkan pejuang muslim Palestina itu tidak putus asa, melainkan mereka sedang menjalankan perintah Allah SWT. Mereka tidak takut mati asalkan demi mempertahankan agama Allah. Mereka telah berkorban harta dan jiwa, janganlah kita zalimi dengan berbagai tuduhan versi orang-orang kafir. Janganlah kita termakan dengan propaganda asing yang ingin memecah belah persatuan umat Islam sedunia.

Mereka yang mati dalam rangka mempertahankan negeri dari penjajah kafir, tentu saja akan mati bahagia. Bahkan mereka tidak mati, melainkan tetap hidup. Kalau orang bunuh diri pasti mati. Tetapi orang yang terbunuh di jalan Allah, tidak mati melainkan tetap hidup di sisi Allah dan tetap mendapat rizki.

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, mati; bahkan mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (QS Al-Baqarah: 154)

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (QS Ali Imran: 169)

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc


Blog EntryHalal PorkNov 7, '07 6:32 AM
for everyone

According to my opinion, m'konsumsi binatang babi apapun bentuknya diharamkan o/ agama Islam bahkan sejak zaman para nabi & rosul b'tugas di muka bumi. Nabi Musa AS, Nabi Isa AS & Nabi Muhammad SAW adalah para nabi yg sangat gigih m'ingatkan umat manusia u/ nggak m'konsumsi jenis hewan ini.
 
Para ilmuwan yg ngaku2 punya ilmu tinggi dalam hal m'rekayasa genetik b'usaha u/ merubah struktur genetik dari hewan tersebut agar dapat dimakan oleh semua orang termasuk umat Muslim.  Namun menurut ijtihad & fatwa ulama, apapun yg berasal dari babi, ya tetap haram.
 
Sebab hasil usaha t'sebut t'nyata udah masuk k'lingkungan kita, seperti kuas dari bulu babi, b'brapa enzim makanan yg b'asal dari tulang babi, bahkan dari pankreas dan otak babi (sumber: LPPOM MUI)
 
Al-Quran tlah jelas2 m'larang babi u/ dikonsumsi. As ALLOH SWT said in Al-Baqarah – 173:
"Sesungguhnya ALLOH hanya m'haramkan bagimu bangkai, darah, daging babi & binatang yg (ketika disembelih) disebut (nama) selain ALLOH. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya & tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
 
Setau aku, Injil pun melarang pengikutnya m'konsumsi babi, seperti pada Imamat 11:7 :
"Demikian juga babi, meskipun berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu."
 
So...
Makasih buat yg udah meluangkan waktunya 'n CMIIW ya...


Blog EntryPerbedaan Zakat dan ShodaqohSep 30, '07 10:24 PM
for everyone

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk  budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

Jika zakat terbatasi pada ketentuan nishab dan haul, Sementara pengertian infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat. Infaq ada yang wajib dan ada yang sunnah. Infaq wajib diantaranya zakat, kafarat, nadzar, dll. adapun Infak sunnah diantara nya, infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dll. infaq dan shodaqoh dapat dilakukan kapan saja tanpa batasan jumlah. Rasulullah Muhammad SAW selalu mendorong umatnya berinfaq dan shodaqoh baik di kala lapang maupun sempit. Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdo’a setiap pagi dan sore : “Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya. Dan berkata yang lain : “Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran”.

Donasi yang terkumpul dari infaq dan sedekah dikelola secara amanah dan profesional untuk dikembalikan ke masyarakat yang membutuhkan dalam program-program populis dan pemberdayaan, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, maupun aksi social.

Adapun Shadaqoh dapat bermakna infak, zakat dan kabaikan non materi. Dalam hadits Rasulullah SAW memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqoh dengan hartanya, beliau bersabda : “Setiap tasbih adalah shadaqoh, setiap takbir shadaqoh, setiap tahmid shadaqoh, setiap tahlil shadaqoh, amar ma’ruf shadaqoh, nahi munkar shadaqoh dan menyalurkan syahwatnya pada istri shadaqoh”. Dan shadaqoh adalah ungkapan kejujuran ( shiddiq ) iman seseorang.

Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.


http://www.upzpakistan.com/?p=5


Blog EntryZakat CounterSep 26, '07 1:11 AM
for everyone
Mesin penghitung zakat yang insya ALLOH memudahkan kita berapa besar yang harus kita keluarkan. Kalau ada MPers punya yang up-to-date, dengan senang hati bisa sharing di reply box. Semoga bermanfaat...
Attachment: Zakat Counter.xls

Blog EntryKehalalan ImunisasiApr 21, '07 9:13 PM
for everyone
Vaksinasi adalah suatu aktivitas yang bertujuan membentuk kekebalan tubuh dan biasanya dilakukan pada bayi, balita, dan ibu hamil. Tapi apakah selama ini kita mengetahui dari bahan apa vaksin itu dibuat? Selama ini kita lebih sering memperhatikan reaksi yang timbul setelah pemberian suatu vaksin ke dalam tubuh kita.

Apa itu Vaksin?
Vaksin adalah sebuah senyawa antigen yang berfungsi untuk meningkatkan imunitas atau sistem kekebalan pada tubuh terhadap virus. Terbuat dari virus yang telah dilemahkan dengan menggunakan bahan tambahan seperti formaldehid, dan thymerosal.

Jenis vaksinasi yang ada antara lain vaksin hepatitis, polio, rubella, BCG, DPT, Measles Mumps Rubella (MMR). Di Indonesia sendiri praktik vaksinasi yang dilakukan terutama pada bayi dan balita adalah hepatitis B, BCG, Polio, dan DPT. Selebihnya seperti vaksinasi MMR bersifat tidak wajib. Sedangkan, vaksinasi terhadap penyakit cacar air (smallpox) termasuk vaksinasi yang tidak dilakukan di Indonesia.

Vaksin dan Tinjauan Kehalalannya
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang dilakukan bulan agustus tahun kemarin sempat bermasalah di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten yang menolak pemberian vaksin karena diragukan kehalalannya.

Memang kalau kita telaah lebih lanjut, masih banyak jenis vaksin yang bersumber dari bahan-bahan yang diharamkan. Seorang pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda, dan ekstrak mentah lambung babi. Selain itu, beberapa vaksin juga diperoleh dari aborsi janin manusia yang sengaja digugurkan. Vaksin untuk cacar air, Hepatitis A, dan MMR diperoleh dengan menggunakan fetall cell line yang diaborsi, MRC-5, dan WI-38. Vaksin yang mengandung MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang mengandung cell line diploid manusia.

Penggunaan janin bayi yang sengaja digugurkan ini bukan merupakan suat hal yang dirahasiakan pada publik. Sel line yang biasa digunakan untuk keperluan vaksin biasanya diambil dari bagian paru-paru, kulit, otot, ginjal, hati, thyroid, thymus, dan hati yang diperoleh dari aborsi terpisah. Penamaan isolat biasanya dikaitkan dengan sumber yang diperoleh misalnya WI-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi perempuan berumur 3 bulan.

Usul Fiqh
Ada kaidah usul fiqh yang mengatakan bahwa mencegah kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil manfaatnya. Demikian alasan yang dijadikan dasar hukum pengambilan keputusan terhadap kehalalan vaksin polio sekalipun diketahui bahwa vaksin tersebut disediakan dari bahan yang tidak diperkenankan dalam Islam.

Namun demikian kita tidak boleh hanya bertahan pada kondisi darurat, melainkan juga melakukan usaha untuk perbaikan. Sudah sekian banyak Pharmacist muslim lahir di Indonesia dan kita sudah memiliki pabrik vaksin sendiri di Bandung yaitu Biofarma tentunya sudah tidak ada hal yang menjadikan kita senantiasa pada kondisi darurat. Jumlah balita di Indonesia pada tahun 2005 sebesar 24 juta jiwa, di mana 90% adalam muslim yang butuh vaksinasi yang halal dan aman dari sisi syar’i. Tentunya kita tidak ingin dalam tubuh dan aliran darah balita kita mengalir unsur-unsur haram.(kit)

Sumber Jurnal LPPOM MUI
© 2007 Halal Guide .INFO - Guide to Halal and Islamic Lifestyle


© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help